JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN DISIPLIN DIRI MENUJU UNIVERSITAS TERBUKA PTNBH
Oleh: Memet Casmat
Momentum pelantikan jabatan akademik/fungsional dosen “Asisten Ahli”, bagi sebagain orang merupakan fenomena yang istimewa dalam hidupnya, kebahagiaannya tidak bisa diucapkan dengan kata-kata, kesyukurannya tidak bisa dilukiskan dengan ilustrasi apapun, bahkan rasa suka hatinya tidak dapat dituliskan dengan tinta emas sekalipun
Rabu, 10 Agustus 2022, gedung megah Universitas Terbuka Convention Centre (UTCC) Pondok Cabe sebagai saksi bisu, pelantikan jabatan akademik/fungsional dosen Asisten Ahli, 12 orang dosen UT Pusat dan UPBJJ, para pejabat UT ikut menyaksikan dengan sabar dan sepenuh hati sambil memberi motivasi eksternal tanpa henti
Ucapkan kata-kata saya, ”Demi Allah, saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, dan seterusnya…”, demikian ucapan sumpah dan janji yang dipimpin langsung oleh Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus, Phd
”Sumpah janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati keharusan dan tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan pimpinan yang berwenang menurut agama/kepercayaan terhadap Tuham YME. Selamat, semoga sukses di masa yang akan datang”, pesan orang nomor satu UT dengan penuh semangat
Tidak ada kiat khusus agar bisa sukses dalam jabatan akademik/fungsional dosen, harus memiliki strategi. Sebagai salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi, dosen dituntut untuk menghasilkan publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi. Publikasi tersebut dapat dinilai sebagai salah satu penilaian pengusulan kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen
“Jangan berharap orang lain akan membantu Anda menjadi sukses, orang lain bisa saja menjadi penghambat Anda. Untuk sukses hanya Anda sendiri yang bisa mengubahnya”, saran Rektor UT ketika penulis mewawancarainya
Jabatan akademik/fungsional dosen adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri, pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan, dan kepercayaan atas kompetensi
”Selain iu, Jabatan akademik/fungsional dosen diharapkan dapat berfungsi sebagai insentif non materi bagi dosen untuk bekerja lebih giat, lebih kreatif dan lebih baik lagi. Sehingga, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Terbuka dapat terwujud”, ungkap Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UT menambahkan
Yang paling penting bagi dosen adalah disiplin diri dalam meneliti, karena pekerjaan dosen pada dasarnya adalah tridarma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
Tetapi tidak jarang dosen diberi pekerjaan non-akademik yang menyita waktu banyak, baik di administrasi program studi (Kaprodi, Kajur) Dekan, Unit Pelayanan Terpadu Universitas, penyusunan borang re-akreditasi, dan banyak lainnya
”Saat waktu banyak disita oleh pekerjaan di luar tridarma, biasanya penelitian yang paling pertama dikorbankan. Butuh disiplin diri yang kuat agar penelitian tidak ketinggalan, apalagi untuk dosen muda yang belum punya banyak pengalaman, harus meningkatkan disiplin diri”, ujar Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE, M.Si, mengakhiri perbincangannya dengan penulis. Semoga bermanfaat
UT Pondok Cabe, 10/08/2022
*) Asisten Ahli pada Prodi Teknologi Pendidikan, FKIP UT
#Menulis Caraku Mengikat Ilmu